Senin, 31 Oktober 2016

VISI, MISI DAN SOP (Standard Operating Procedure)


Visi dan Misi Perusahaan Helm PT. Sportsku

Visi:Menjadi Perusahaan Helm Berkualitas dan Berdaya Saing di Indonesia.

Misi:
1.    Memproduksi dan menjaga kualitas produk guna memenuhi kebutuhan akan alat proteksi pengendara bermotor dengan harga yang terjangkau.
2.  Memberikan perlindungan maksimal bagi pemakainya dan mengurangi tingkat cidera kepala yang fatal akibat benturan dalam kecelakaan lalu-lintas yang melibatkan sepeda motor. 
3.    Menciptakan lapangan pekerjaan baru.

Standard Operating Procedure (SOP)

A.    Jenis Perusahaaan     : Helm
B.     Nama perusahaan     : PT. SportsKu
C.     Rincian SOP disetiap divisi  PT. Sportsku:

1.      Divisi Development
Bertanggung jawab kepada Manager.
Tugas pokok:
1.1  Bertanggung jawab untuk mengawasi jalannya produksi perusahaan.
1.2  Bertanggung jawab melakukan riset teknologi, dan kerja sama pengembangan penelitian dengan produsen helm di Eropa & Amerika dalam melahirkan desain produk helm yang kontemporer, dari aspek teknologi, estetika, maupun keamanan dan kenyamanan.
1.3  Bertanggung jawab dalam hasil produksi melalui tahap quality control yang tinggi dan sistematis dimulai dari hasil pembuatan shell hingga proses akhirassembling. In-house full laboratorium dengan standar internasional menguji produk-produk kami secara berkala ketahanan bahan dasar shell, uji EPS maupun pengujian produk final sesuai dengan norma standar di dunia.

2.      Divisi Marketing
Bertanggung jawab kepada manager.
Tugas pokok:
2.1 Melaksanakan rencana pemasaran dan membuat anggaran pemasaran.
2.2 Bersama dengan manager menentukan strategi, kebijakan, dan pengendalian atas aktivitas pemasaran.
2.3 Mengembangkan hasil produksi melalui perluasan pasar dan kegiatan promosi.
2.4 Melakukan studi pasar dan mengawasi perubahan kondisi pasar.
a.       Bagian Penjualan
1. Membuat order penjualan berdasarkan pesanan pelanggan dan melengkapi data data pesanan yang diterima.
2. Memeriksa kebenaran surat pengiriman barang dengan order penjualan.
b.      Bagian Gudang Barang Jadi
1. Melaporkan jumlah persediaan yang ada dan mengatur sistem penyimpanan yang baik.
2. Menyetujui setiap penerimaan dan pengeluaran persediaan barang jadi sesuai dengan bukti yang ada.
3. Bertanggung jawab atas keamanan dan penyimpanan barang jadi.

3.      Divisi Produksi
Bertanggung jawab kepada manager.
Tugas pokok:
3.1 Mengatur penggunaan bahan baku dalam proses produksi sehingga dapat dicapai tingkat efisiensi yang optimal.
3.2 Membuat rencana produksi dan mengawasi jalannya proses produksi agar dapat berjalan dengan lancar.
3.3 Menjaga kualitas dan kuantitas barang yang dihasilkan sesuai dengan yang direncanakan.

4.      Divisi  Keuangan
Bertanggung jawab penuh kepada manager.
Tugas pokok:
4.1 Membandingkan dan memeriksa antara anggaran dengan realisasi dan menganalisisnya.
4.2 Meneliti dan memeriksa laporan keuangan dan bukti-bukti pengeluaran.
4.3 Bertanggung jawab dalam arus keuangan dan pembukuan.

5.      Divisi  HRD
Bertanggung jawab penuh kepada manager.
Tugas pokok:
5.1 Membantu mengawasi masalah-masalah yang timbul di dalam perusahaan yang dapat mengganggu keamanan dan ketenangan aktivitas perusahaan.
5.2 Bertanggung jawab dalam meningkatkan kesejahteraan karyawan.
5.3 Menyediakan tenaga kerja yang berkualitas yang dibutuhkan oleh setiap bagian dalam perusahaan.
5.4 Memberikan pelatihan kepada para karyawan untuk dapat meningkatkan kualitas pekerjaannya.

Nama Kelompok:
- Bunga Anugrah Gusti (12514246)
- Anisa Windra Septiva (11514407)
- Dhani Rahmad Riyadi (12514908)
- Dwi Rahmawati (13514316)

Kelas: 3PA07

Selasa, 14 Juni 2016

KESEHATAN MENTAL



“Abnormalitas – Fenomena LGBT”




Nama Kelompok  :
1.     Adinda Fajarnindyah (10514263)
2.     Annisa Windra Septiva (11514407)
3.     Dian Ratnasari (12514998)
4.     Dwi Rahmawati (13514316)
5.     Irtia Rifda Pawae (15514473)
6.     Revisha Avenia (19514124)
7.     Suliana Tri Aulia Dienny (1A514506)

Kelas                   : 2PA07

Dalam beberapa pemberitaan akhir-akhir ini, pembahasan mengenai LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) cukup hangat untuk didengar. LGBT merupakan salah satu perilaku abnormal, dimana individu mengalami kelainan seks pada dirinya. Perilaku abnormal (abnormal behavior) bagi para ahli psikologi seringkali disebut dengan gangguan perilaku (behavior disorder), atau ada juga yang menyebutnya dengan mental illness.

Perilaku LGBT meliputi:
1.  Lesbian, adalah istilah bagi perempuan yang mengarahkan orientasi seksualnya kepada sesama perempuan atau disebut juga perempuan yang mencintai perempuan baik secara fisik, seksual, emosional atau secara spiritual.
2.  Gay, adalah istilah untuk laki-laki yang mengarahkan orientasi seksualnya kepada sesama laki-laki atau disebut juga laki-laki yang mencintai laki-laki baik secara fisik, seksual, emosional ataupun secara spiritual. Mereka juga rata-rata agak memedulikan penampilan, dan sangat memperhatikan apa-apa saja yang terjadi pada pasangannya.
3.  Biseksual, adalah orientasi seks yang mempunyai ciri-ciri berupa ketertarikan estetis, cinta romantis dan hasrat seksual kepada pria dan wanita. Biseksualitas umumnya dikontraskan dengan homoseksualitas, heteroseksualitas, dan aseksualitas.
4.  Transgender, adalah istilah yang digunakan untuk mendeskripsikan orang yang melakukan, merasa, berpikir atau terlihat berbeda dari jenis kelamin yang ditetapkan saat mereka lahir. "Transgender" tidak menunjukkan bentuk spesifik apapun dari orientasi seksual orangnya.

Perilaku LGBT ini sempat menimbulkan banyak protes dan penolakan di berbagai Negara termasuk Indonesia. Namun, di Amerika Serikat perilaku LGBT telah di legalkan secara resmi oleh Presiden Barack Obama. Walau terus diselimuti pro-kontra, setelah putusan dibacakan, Orang Nomor Satu di AS, Barack Obama mengeluarkan pernyataan resmi. Dia menyebut putusan ini adalah langkah maju bagi negara ini dalam hal persamaan hak.

"Semua warga AS, harus memiliki kesempatan yang sama di bawah hukum yang berlaku," ucap Obama.
 
Bagaimana Kondisi Kesehatan Mental Mempengaruhi Komunitas LGBT? Seseorang yang termasuk dalam individu LGBT mempunyai pengaruh besar terkena depresi berat atau kecemasan umum 3 kali lebih tinggi. Hal tersebut dikarenakan adanya diskriminasi dari lingkungan social.

Seseorang yang LGBT harus menghadapi stigma dan prasangka terkait dengan identitas seksual dan jenis kelamin mereka serta bias social terhadap kondisi kesehatan mental. Banyak diantara  mereka yang termasuk LGBT, tidak sering berbicara tentang kesehatan mental dan kurang kesadaran tentang kesehatan mental. Hal tersebut memperkecil seseorang mencari pengobatan dan dukungan untuk hal yang lebih baik.

Diskriminasi telah dikaitkan dengan LGBT dengan tinggginya tingkat gangguan kejiwaan, prasangka dan stigma, bunuh diri, dan penyalahgunaan zat. Contoh diskriminasi pada LGBT adalah adanya intimidasi di sekolah serta bullying yang di dapat dari lingkungan sekitar.

Faktor akibat dari perilaku LGBT:
1.  Kemungkinan besar untuk melakukan bunuh diri.
2.  Lebih mungkin untuk menjadi tunawisma.
3.  Gay lebih besar terkena penyakit HIV dan penyakit seksual lainnya.
4.  Lesbian dan perempuan Biseksual lebih dominan terkena obesitas.
5.  Transgender memiliki pravelensi tinggi pada HIV / PMS.
6.  Populasi LGBT memegan peranan tertinggi bagi penggunaan tembakau, narkoba, dan alcohol.

Adapun pendapat mengenai Pro-Kontra pada kasus LGBT ini.
a.   Pro LGBT
·     Mendukung bukan berarti menjadi bagian darinya. Kita cukup menerima dan memahami keadaannya, bahwa terlahir berbeda bukanlah perkara mudah. Jangan mengucilkan apabila ia tidak mengganggu kita. Apakah kita pantas mengucilkan ciptaan Tuhan?
·     Setiap orang berhak jatuh cinta dan semestinya mereka tidak boleh dipisahkan. Sayangnya, setiap orang tidak ada yang dapat memilih untuk jatuh cinta dengan siapa; laki-laki dengan wanita, laki-laki dengan laki-laki, atau laki-laki dengan wanita. Orientasi seksual seseorang tidak dapat diubah, ia telah diatur dalam gen manusia ketika lahir muncul secara alamiah ketika manusia memasuki masa pubertas.
·     Pasangan LGBT juga dianggap mampu untuk merawat dan membesarkan anak. Jadi, tak ada salahnya memberikan kebebasan yang sama bagi mereka untuk mengadopsi anak.

b.  Kontra LGBT
·     Hubungan sesama jenis dilarang oleh agama dan tergolong dosa besar. Hal ini telah diatur dalam kitab di semua agama, dan setiap orang pasti memiliki tafsiran atau pemahaman yang berbeda-beda akan hal tersebut.
·     Manusia diciptakan berpasang-pasangan oleh Tuhan, sudah seharusnya kita sebagai manusia mengikuti aturan tersebut dan tidak bertindak melawan kodrat. Orang yang tergolong dalam LGBT merupakan mereka yang melakukan penyimpangan dan upaya perlawanan terhadap Tuhan.
·     LGBT merupakan penyakit dan digolongkan dalam gaya hidup yang tidak sehat. Pengaruh lingkungan yang buruk sangat menentukan perilaku tersebut. Oleh karena itu, diperlukan kemauan yang sungguh-sungguh dari pelaku LGBT agar dapat sembuh dan kembali normal.

Tema : Kesehatan Mental
Judul : Abnormalitas pada Fenomena LGBT
Konsep video : diskusi kelompok

Tujuan:
1.  Memberi pengertian apa itu LGBT.
2.  Menyampaikan sebab-akibat dari perilaku LGBT.
3.  Memberikan hasil pendapat pro-kontra terhadap perilaku LGBT


Kesimpulan:
1.  LGBT merupakan suatu perbuatan yang dilarang oleh agama, terutama dalam islam.
2.  Perilaku LGBT merupakan penyakit mental.
3.  Banyak menimbulkan efek negative bagi pelaku LGBT.



Daftar Pustaka